News

Andika Perkasa Masuk Radar NasDem, Waketum: Soal Cawapres Kewenangan Mas Anies

andika-perkasa-masuk-radar-nasdem,-waketum:-soal-cawapres-kewenangan-mas-anies

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem Ahmad Ali mengakui mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masuk radar partainya untuk diusung sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan. Namun, Ali menyebut, keputusan mengenai sosok yang akan dipilih selaku cawapres tetap kewenangan Anies Baswedan.

“Menyangkut persoalan cawapres, NasDem sudah memutuskan bahwa persiapan yang akan jadi cawapres, itu keputusan mas Anies. Kami tidak masuk pada ruang untuk mendorong-dorong orang,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

Ali menjelaskan, pihaknya tidak bisa menghalang-halangi apabila saat ini banyak orang menyebut nama Andika Perkasa seolah akan diusung Partai NasDem.

Sebab, kata Ali melanjutkan, Jenderal Andika Perkasa juga salah satu putra terbaik yang dimiliki oleh bangsa ini. “Tentunya dengan rekam jejak yang sangat panjang sebagai seorang TNI sampai akhir karirnya sebagai Panglima TNI, pencapaian luar biasa itu tentunya tidak bisa dicapai oleh semua orang,” ujar Ali.

Meski begitu, Ali memastikan, dirinya sejauh ini belum mendengar kabar rencana pertemuan antara Partai NasDem dengan Jenderal Andika Perkasa.

“Saya sebagai Waketum NasDem sampai hari ini belum mendengar dan merencanakan (bertemu dengan Andika) itu ya,” kata Ali menambahkan.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Jenderal Andika Perkasa memiliki tempat yang spesial di Partai NasDem.

“Pak Andika punya tempat spesial bagi kita dan tentu untuk berjuang di politik, karena Pak Andika sudah purna tugas dan itu lebih terbuka,” kata Willy, Selasa (20/12/2022).

Bahkan Willy sempat menyinggung jika NasDem akan berkomunikasi secara politik dengan Andika pada awal tahun 2023 mendatang.

“Mungkin ya habis Tahun Baru nanti bagaimana obrol dengan Pak Andika. Ya silaturahmi,” ujar Willy.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button