News

Andreas Nahot Mundur sebagai Pengacara Bharada E, Sampaikan via WA ke Kabareskrim

Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumio, Andreas Nahot Silitonga mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu siang (6/8/2022). Ia menyatakan mundur sebagai pengacara Bharada E.

“Pada hari ini datang ke Bareskrim Polri untuk menyampaikan pengunduran diri kami senagai penasihat hukum Bharada E,” ujar Andreas kepada awak media di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia mengemukakan hal itu saat ditemui awak media seusai keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Andreas menolak membeberkan alasan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E. Ia hanya menyebut menyampaikan alasan pengunduran dirinya melalui surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa alasan sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri,” terang Andreas.

Namun, Andreas yang didampingi sejumlah koleganya mengaku akan menyampaikan surat tersebut secara fisik pada Senin (8/8/2022).

“Tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp dulu sementara. Tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik,” ungkap Andreas.

Ia menambahkan, pihaknya sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini. Terlebih, Andreas mengaku turut menghargai proses hukum yang sedang dijalankan Bareskrim Polri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button