Anggaran Kementerian PU Disunat Rp81 Triliun, Menteri Dody Jamin tak Ada Pekerja yang Dirumahkan


Meski anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas hingga Rp81 triliun, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menjamin tak ada pekerja yang dirumahkan.

“Tidak ada (yang dirumahkan),” kata Menteri Dody saat ditemui usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Belakangan ini viral di media sosial (medsos), informasi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) di lingkungan Kementerian PU, dampak pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L).

Menurut Dody, para pekerja atau OP yang dirumahkan tersebut, masih menunggu perpanjangan kontrak. Di mana, perpanjangan baru bisa dilakukan setelah anggaran tersedia.
“Itu habis kontraknya. Next contract-nya belum. Kita belum bisa (teken) next contract karena anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses,” kata Menteri Dody.

“Setelah ini (rapat) selesai, kami masih harus menghadap ke Bu Menkeu. Harapannya mudah-mudahan secepatnya (anggaran bisa dipastikan),” lanjut Menteri Dody.

Dalam RDP, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp29,57 triliun. Angka ini tidak mengalami perubahan setelah dipaparkan dalam RDP yang digelar Kamis (6/2/2025).

Adapun anggaran Kementerian PU tahun 2025, dipangkas hingga 81,38 triliun, setelah pada tahun sebelumnya pagu, anggaran kementerian ini sebesar Rp110,95 triliun.

Dengan ini, maka Kementerian PU memiliki beberapa rencana program yang diprioritaskan, antara lain pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi, pembangunan jalan tol, hingga pembangunan daerah irigasi seluas 450 hektare (ha).

Menter Dody menambahkan, efisiensi anggaran tersebut pun berdampak terhadap sejumlah perubahan pola kerja di Kementerian PU. Tak hanya membatalkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur, Kementerian PU terpaksa membatalkan sejumlah kegiatan fisik dan tidak prioritas.