News

Anggaran Pendidikan Tinggi di Kemenag Rp8,2 Triliun, Komisi VIII DPR Minta Ditambah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyoroti postur anggaran pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama. Menurutnya, anggaran pendidikan Kemenag RI perlu ditingkatkan.

“Untuk pendidikan tinggi di Kemenag itu dialokasikan sebesar Rp8,2 triliun. Tapi ini tentu harus dibagi ke 58 PTKIN. Belum lagi kita pastikan PTKIS yang membutuhkan bantuan. Pertanyaannya apakah dengan anggaran Rp8,2 triliun ini kita bisa pastikan memiliki daya dorong yang tinggi untuk menciptakan perguruan tinggi agama Islam yang kompetitif atau tidak,” ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/6/20223).

Politisi Partai Golkar ini mendorong agar postur anggaran pendidikan Kemenag dan Kementerian lain dapat disesuaikan agar lebih berkeadilan.

“Poin penting yang ingin saya sampaikan adalah bahwa jujur harus saya katakan postur anggaran secara makro di Kemenag ini, lebih spesifik soal pendidikan belum menunjukkan satu kerangka yang berkeadilan dibandingkan dengan pendidikan yang ditangani oleh kementerian yang lain,” ungkap legislator Daerah Pemilihan Bandung dan Bandung Barat tersebut.

Menurut Ace, postur anggaran pada level pendidikan baik yang dikelola Kemenag maupun pendidikan keagamaan yang ada di Bimas-Bimas tersebut, masih jauh panggang dari api. Karena kalau dilihat pagu indikatif berdasarkan atas program itu sebesar Rp35 triliun. Itu pun harus dikurangi berbagai hal termasuk di dalamnya adalah soal kegiatan lain seperti BOS, KIP dan lain-lain.

“Saya ingin dan ini menjadi konsen Komisi VIII soal bagaimana kita menempatkan anggaran pendidikan di tingkat Kemenag. Dengan melihat posisi seperti ini maka ini masih perlu perjuangan yang luar biasa dari kita untuk bisa memastikan bahwa anggaran pendidikan kita di Kemenag memang masih belum menunjukkan satu parameter yang cukup besar,” terang Ace.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam paparannya menyampaikan bahwa Kemenag mendapatkan pagu indikatif TA 2024 sebesar Rp72.166.256.418.000. Besar pagu indikatif TA 2024 ini mengalami peningkatan sebesar Rp1.720.219.538.000 atau naik 2,44%, bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran (PAA) TA 2023 Kemenag.

“Karena yang ingin saya dalami adalah soal pendidikan, maka kita harus punya benchmark yang utama yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yang anggarannya pagu indikatifnya di tingkat nasional Rp 81 triliun. Pendidikan saja. Itu pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, karena untuk pendidikan dasar, menengah, itu sudah didesentralisasi ke daerah,” jelas Yaqut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button