Anggota DPR 2024-2029 Resmi Dilantik, KPK Ingatkan PR Pengesahan RUU Perampasan Aset


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan tinggi kepada 580 Anggota DPR RI terpilih pada periode 2024-2029 yang baru dilantik pada hari ini.

“Untuk melakukan penguatan-penguatan pemberantasan korupsi,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika ketika dihubungi Inilah.com, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Salah satu diharapkan oleh KPK yakni  Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk menjadi prioritas pembahasan di DPR, agar segera disahkan.

“Sehingga kita yakini, pemberantasan korupsi sebagai law enforcement sekaligus dapat menjadi asset recovery yang optimal dan efektif bagi penerimaan negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red)” tutur Tessa.

Tessa juga berharap, para anggota DPR terpilih akan memegang teguh komitmennya, untuk menjalankan peran politiknya secara berintegritas.

“Sehingga setiap proses politik dalam penyusunan kebijakan publik maupun pengawasannya, adalah untuk kemaslahatan rakyat dan menghindari praktik-praktik korupsi,” ucap Tessa menambahkan.

Diketahui, sebanyak 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan digelar di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Dari ratusan legislator ini, diisi oleh wajah lama.

Pelantikan turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet. Sekjen DPR Indra Iskandar membacakan keputusan presiden tentang peresmian keanggotaan DPR periode 2024-2029. Lalu 580 wakil rakyat mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” bunyi sumpah jabatan.

Secara simbolik, lima anggota dewan menandatangani berita acara sumpah/janji. Kemudian ada penyerahan memori DPR oleh Pimpinan DPR periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPR dan penandatanganan berita acara serah-terima.