News

Anggota DPR Ini Tidak Sepakat Irjen Ferdy Sambo Nonaktif

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri rupanya tidak disambut positif oleh banyak kalangan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai penonaktifan Jenderal Sambo tidak tepat dan dia mengaku tidak sependapat dengan keputusan Kapolri.

Sekalipun menghormati keputusan Kapolri Sigit, Nasir menilai, penonaktifan seharusnya dilaksanakan sesuai sistem. Bukan atas desakan.

“Tentu saja kami harus menghormati keputusan Kapolri tersebut. Meskipun saya pribadi tidak sependapat adanya penonaktifan itu, karena yang saya tahu bahwa Polri bekerja berdasarkan sistem, bukan like or dislike,” kata Nasir, kepada Inilah.com, di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Di sisi lain, Nasir juga menanggapi bahwa penonaktifan status Ferdy Sambo mungkin merupakan hasil evaluasi dari tim gabungan khusus. “Kapolri tahu apa yang harus dia putuskan. Ini adalah bagian untuk menjawab keragu-raguan publik terkait misteri kematian Brigadir J di Rumdin Kadiv Propam. Bisa jadi keputusan menonaktifkan Kadiv Propam tentu berdasarkan hasil evaluasi dari tim yang diketuai oleh Wakapolri,” sambung Nasir.

Nasir juga mengibaratkan keputusan yang diambil oleh Kapolri saat ini seperti filosofi ikan. “Filosofi ikan busuk berasal dari kepala, menunjukkan bahwa Kapolri Jenderal Sigit adalah tipikal pimpinan yang ingin memastikan institusi dan anggota Polri clear and clean,” jelas Nasir.

Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Jenderal Sambo untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang sedang berjalan. Keputusan ini dapat dikatakan lamban karena aspirasi agar Kadiv Propam nonaktif sudah disuarakan sejak kasus ini mengemuka awal pekan lalu.

Kapolri menugaskan Wakapolri Komjen Gatot Eddy, yang juga penanggung jawab timsus untuk menjabat Kadiv Propam. “Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab terkait dengan divisi Propam akan dikendalikan oleh Pak Wakapolri,” jelas Sigit.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button