News

Anggota DPRD Batam Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Wanita di Hotel

Polisi mengamankan seorang anggota DPRD Komisi II Kota Batam, Kepulauan Riau berinisial ADY atas penyalahgunaan narkoba di Hotel Pacific, Batu Ampar, Batam pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Selain menemukan barang bukti sabu seberat 0,68 gram, polisi juga mengamankan seorang wanita yang ketika itu sedang bersama tersangka di dalam hotel.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara menjelaskan tersangka tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penggerebekan. Bahkan pihaknya sempat tidak mengetahui bahwa yang ditangkap adalah anggota dewan.

“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” katanya.

Hingga saat ini pihaknya masih terus mencari siapa bandar sabu serta yang memasok barang haram itu ke tersangka ADY. Begitu juga dengan wanita yang ikut diamankan, Lulik masih belum membeberkan identitasnya.

“Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli di mana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button