News

Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo Jadi Tersangka dan Ditahan

Polri menetapkan seorang tersangka berinisial AS (25) dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan Bripda GAP, anggota Brimob Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz di Kabupaten Yahukimo, pada 30 November 2022 lalu.

Tersangka AS diduga kuat terlibat dalam aksi yang menyebabkan gugurnya Bripda GAP dan dua anggota Brimob lainnya luka-luka.

Mungkin anda suka

“AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Ramadhan menjelaskan AS merupakan salah satu dari 22 orang yang diamankan petugas Polres Yahukimo dan Satgas Gakkum Damai Cartenz dalam penggerebekan di sebuah rumah, yang dicurigai sebagai tempat penganiayaan pada Selasa, 16 Mei 2023, di Kabupaten Yahukimo.

“Telah diamankan sebanyak 22 orang di Polres Yahukimo, ditemukan bahwa salah satu dari orang yang diamankan atas nama AS umur 25 tahun yang terlibat dalam aksi penembakan terhadap anggota Satgas Preventif Operasi Damai Cartenz,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, polisi menemukan fakta bahwa yang bersangkutan bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan KTH sejak tahun 2021.

“Pada tahun 2021, AS membeli senjata api dari Saudara H dengan menukarnya dengan emas sebanyak 20 gram, yang kemudian senjata tersebut diserahkan kepada KTH pada 3 Maret 2022,” ungkapnya.

Aksi penembakan terhadap anggota Brimob tersebut dilakukan dengan menggunakan sepucuk senjata api rakitan laras pendek, sepucuk jenis senjata jenis mauser, tiga pucuk senjata api jenis double loop, empat buah parang, dan tiga buah panah.

“Aksi penembakan bertujuan untuk mengambil senjata api yang dipegang oleh anggota Brimob yang ditembak,” bebernya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button