News

Anggota MUI Ditangkap Densus 88, Haedar Nashir: Masyarakat Jangan Terprovokasi

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang muncul menyusul penangkapan tiga tersangka, salah satunya anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

“Masyarakat jangan sampai juga terprovokasi dan terbawa isu-isu yang akhirnya kita menjadi kontraproduktif dan gaduh karena soal ini,” kata Haedar Milad ke-109 Muhammadiyah, Kamis (18/11/2021).

Haedar berharap publik menyerahkan sepenuhnya terkait penangkapan tiga tersangka tindak pidana terorisme itu ke aparat hukum. Dia juga meminta kepolisian menangani dengan baik, sehingga situasi di Tanah Air tidak sampai diperkeruh oleh persoalan yang muncul terkait masalah terorisme tersebut.

“Kita serahkan pada proses hukum yang betul-betul adil, objektif, dan juga tidak lepas dari menjaga stabilitas masyarakat. Saya percaya kepolisian akan betul-betul saksama mengatasinya,” ucap Haedar.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terkait aktivitas teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi pada Selasa (16/11). Ketiganya diketahui bernama Ahmad Zain An-Najah, Farid Ahmad Okbah, dan Anung Al Hamat.

Hasil penyidikan Densus 88 Ahmad Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA), sedangkan Fadir Ahmad Okbah merupakan Anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat sebagai pendiri Perisai Nusantara Esa.

LAM BM ABA merupakan lembaga pendanaan yang dikelola oleh kelompok JI. Sedangkan Perisai Nusantara Esa merupakan organisasi sayap kelompok JI. Penangkapan Ahmad Zain An-Najah menyeret MUI, karena statusnya sebagai anggota Komisi Fatwa MUI tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button