Anggota Polisi Telantarkan Anak Istri, Propam Polda Sulsel Turun Tangan


Seorang anggota polisi berinisial ZU di Polda Sulawesi Selatan, dilaporkan istrinya karena diduga diterlantarkan bersama tiga anaknya selama hampir empat tahun.

Propam Polda Sulsel, langsung melakukan pemeriksaan terhadap ZU serta pelapor untuk memastikan kebenaran di lapangan.

“Kita lihat dulu duduk permasalahannya, apakah ada KDRT atau tidak. Nanti kita nunggu hasil pemeriksaan dari Ditreskrim, dan kalau itu anggota kepolisian, kita menunggu hasil pemeriksaan dari Propam,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (8/7/2024).

“Pelaporan di Propam juga akan diproses oleh pihak Propam, nanti bagaimana perkembangannya akan disampaikan, apakah terpenuhi unsurnya adalah KDRT, atau terpenuhi etiknya maupun disiplinnya,” paparnya menegaskan.

Sementara itu Wawan, kuasa hukum terlapor, mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti saat membuat laporan bersama kliennya.

ZU merupakan salah satu anggota Polri bertugas di Satuan Narkoba Polda Sulsel. Kliennya mengaku sudah hampir empat tahun tidak dinafkahi lahir batin termasuk keuangan menyekolahkan anak-anaknya.

“Klien saya menyampaikan tidak pernah dinafkahi, bahkan berubah belakangan terakhir. Suaminya temperamen dan suka marah serta tidak memenuhi kewajiban sebagai ayah. Karena sudah tidak tahan lalu saya dampingi melapor di Propam,” paparnya kepada wartawan seusai melapor.

Kliennya pun sudah lama curiga ada wanita lain selain dirinya bahkan diduga terpengaruh narkoba.”Klien saya tidak mengetahui apa yang menjadi masalahnya. Selalu ditanya suaminya tapi banyak alasan. Ada indikasi suaminya ini sudah memiliki istri simpanan di luar, bahkan di curigai suaminya memakai narkoba,” paparnya.

Pihaknya berharap, Kapolda Sulsel sebagai pucuk pimpinan di institusi Polri wilayah Sulsel segera menindaklanjuti anggota Polri yang memperlakukan istri sahnya seperti itu dengan menindak tegas. Selain adanya dugaan pelanggaran kode etik sebagai penegak hukum, juga diduga melakukan KDRT karena menelantarkan anak dan istri sahnya.