News

Anggota Polri yang ‘Dipatsuskan’ Terkait Ferdy Sambo Kembali Bertugas

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah anggota Polri yang sempat ditempatkan khusus (Patsus) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat telah kembali bekerja.

Mereka kembali bekerja sesuai dengan mutasi dari telegram rahasia (TR) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Patsus sudah selesai semua, kecuali yang tersangka tindak pidana. Ditempatkan sesuai TR mutasi, kembali bekerja di Yanma dan Propam setiap hari diawasi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

Seperti diketahui, sekitar 16 anggota Polri ditempatkan khusus di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Di antaranya 6 perwira Polri yang ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri), Brigjen Benny Ali (mantan Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri).

Kemudian, Kombes Agus Nurpatria (Mantan Kaden A Divpropam Polri), Kombes Susanto (Kabagkum Biro Provost) dan AKBP Jerry Raymond Siagian (Wadirkrimum Polda Metro Jaya).

Sedangkan, 10 personil Polri lainnya yang ditempatkan di Provost Mabes Polri yaitu AKBP Arif Rahman Arifin, AKBP Ari Cahya Nugraha, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan R Soplanit, dan Kompol Chuck Putranto.

Lalu, AKP Rifaizal Samual, AKBP Handik Zusen, AKBP Raindra Ramadhan Syah, AKBP Pujiyarto dan Kompol Abdul Rohim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button