News

Anies Atur Strategi, Berniat Tancap Gas Mendekati Pilpres

Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan tak khawatir dengan anggapan dirinya bersama Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) belum bergerak masif menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Anies mengisyaratkan hal itu bagian dari strategi dan mengibaratkan pergerakannya saat ini layaknya seorang yang sedang berlari dengan menghemat tenaga di awal agar tahan sampai garis akhir. Dengan kata lain, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak mau kehabisan daya sebelum pilpres bergulir.

“Kalau kita lari 10 km, maka kecepatannya harus diatur agar tidak lelah di kilometer pertama, tapi jaga staminanya sampai kilometer kesepuluh,” kata Anies kepada di Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Diketahui, Anies diusung Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat. Ketiga partai ini menjalin kerja sama politik dalam wadah Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

Anies menuturkan, dirinya diusung sebagai bakal capres oleh Partai NasDem pada Oktober 2022. Maka, terhitung 17 bulan menuju Pilpres 2024 yang digelar 14 Februari 2024. Oleh karena itu, ia mengaku menggunakan waktu secara efektif dan berniat tancap gas mendekati pilpres.

“Secara hitungan waktu itu panjangnya kira-kira 17 bulan, apabila 17 bulan itu dihabiskan di bulan-bulan pertama maka akan habis tenaganya. Jadi berjalan konstan yang stabil semoga bisa sampai finish dengan kecepatan tinggi,” kata Anies menegaskan.

Saat ini, dia menyebut, sedang fokus mendengar keluhan-keluhan masyarakat sebagai pedoman dan pembelajaran untuk menghadirkan keadilan ke depannya.

“Saya bekerja menomorsatukan kepentingan publik, utamakan keadilan, bicara soal akal sehat dalam mengambil keputusan,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, jadwal kampanye berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Hal itu meliputi peserta pemilu boleh melakukan pertemuan terbatas, tatap muka, dan penyebaran bahan kampanye kepada umum. Selain itu, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum. Selanjutnya, peserta pemilu juga dibolehkan debat pasangan calon presiden dan wakil presiden hingga berkampanye di media sosial.

Lebih lanjut, untuk jadwal kegiatan kampanye rapat umum, beriklan di media massa, cetak, elektronik, dan daring, tahapan awal dimulai dari 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

Kemudian seluruh peserta pemilu memasuki masa tenang dari 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.

Kemudian, jika ada putaran kedua, KPU menetapkan jadwal kampanye pemilu presiden dan wakil presiden pada 2 Juni hingga 22 Juni 2024 mendatang. Kemudian memasuki masa tenang pada 23 Juni hingga 25 Juni 2024.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button