News

Anies Baswedan Dukung Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap sistem pemilu tetap proporsional terbuka bisa diterapkan pada Pemilu 2024. Sebab, sistem proporsional terbuka akan memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat.

“Hubungan antar pemilih dengan orang-orang yang dipilih itu terbangun dengan terbuka karena itu akan lebih sehat, lebih baik untuk demokrasi kita,” kata Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mungkin anda suka

Sebelumnya, enam orang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal 168 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pada November 2022 lalu.

Salah satu pemohon judicial review tersebut ialah Demas Brian Wicaksono yang diketahui sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pemohon lainnya ialah Yuwono Pintadi, Farurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Untuk itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah beberapa kali menggelar sidang uji materiil secara tatap muka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/22.

Sekadar informasi, delapan partai yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat, PKS, dan NasDem sepakat untuk menolak wacana proporsional tertutup.

“Sehubungan dengan wacana diberlakukannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi, kami, partai politik menyampaikan sikap menolak proporsional tertutup,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button