News

Anies: DKI Cetak Sejarah Terkait Lima Kali WTP Berturut-turut

Pemerintah Provinsi Jakarta disebut telah mencetak sejarah. Hal ini terlontar dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait raihan lima kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Pemprov DKI 2017-2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini bersejarah dan kami harapkan nantinya meraih WTP adalah sebuah kebiasaan dan WTP adalah budaya di DKI Jakarta,” kata Anies usai menghadiri Rapat Paripurna soal Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Gedung DPRD DKI, Selasa (31/5/2022).

Mungkin anda suka

Anies menjelaskan, raihan predikat WTP menunjukkan Pemprov DKI Jakarta mengelola uang rakyat dengan baik. Khususnya dengan prinsip tata kelola pemerintahaan yang baik.

“Semoga ini menjadi pendorong kepada kami semua supaya bekerja lebih baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua yang sudah membantu. Ini adalah momen sangat membahagiakan, sangat membanggakan,” imbuh Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengatakan, capaian WTP terkait laporan keuangan 2021 juga bukan tujuan akhir. Sebab, hal ini bagian proses peningkatan akuntabilitas.

“Ini merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 hingga 2021,” tutur Anies.

Lima Tahapan

Ia pun mengungkapkan upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada 2021 berlangsung melalui lima tahapan. Hal ini menyangkut pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui sistem informasi smart planning and budgeting.

Kemudian, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berikutnya, pembenahan penatausahaan aset daerah dengan penyempurnaan pengembangan sistem informasi aset daerah. Termasuk percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah.

Peningkatan dan penguatan sistem pengendalian internal pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengawasan inspektorat.

Terakhir, kata Anies menambahkan, percepatan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI.

Anies menyebut, pihaknya melakukan percepatan tindak lanjut dengan skor 86,34 persen dalam proses audit BPK. Skor ini, lanjut Anies bahkan lebih tinggi dari capaian rata-rata nasional mencapai 80 persen. Selain itu, lebih tinggi dari persentase tahun sebelumnya mencapai 77,6 persen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button