Capres nomor urut 1, Anies Baswedan minta para pimpinan aparat negara baik Kepolisian, Tentara hingga Kejaksaan memegang teguh komitmennya dalam mengawal netralitas Pemilu 2024.
“Kami menyambut baik apa yang disampaikan oleh seluruh jajaran aparat penegak hukum (APH), kami berharap dalam pelaksanaan ini ada keseriusan,” ujar Anies di atas panggung dalam acara Rakornas Gakkumdu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
Lalu Anies meminta para pimpinan penegak hukum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi dan menegur anak buahnya agar tidak berbuat melenceng dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Jika ada yang belok kanan atau kiri, segara di luruskan, segera ditegur, segera didisiplinkan agar semua arahan dari puncak terus ke bawa, tanpa ada penyimpangan,” papar Anies.
Anies menegaskan agar korps Bhayangkara, Tentara dan Adhiyaksa mematuhi Pakta Integritas secara tegak lurus dan melaksanakannya secara tertib di lapangan.
“Integritas pemilu kita bukan dilihat dari pakta yang kita tanda tangani, tapi peristiwa di lapangan yang sesuai dengan pakta yang kita tanda tangani,” tandas Anies
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kapolri dan Panglima TNI meneken deklarasi tersebut dengan didampingi oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja beserta anggota dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Adapun bunyi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang ditandatangani Kapolri dan Panglima TNI tersebut adalah sebagai berikut.
Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI Polri dengan ini menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu.
Leave a Reply
Lihat Komentar