News

Anies Janji Tuntaskan PR Tersisa di Ibu Kota

DPRD DKI Jakarta telah mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna, Selasa (13/9/2022). Namun, Anies memastikan tetap menjalankan fungsi sebagai seorang Gubernur hingga 16 Oktober mendatang dan berjanji menuntaskan pekerjaan rumah (PR) di Ibu Kota yang tersisa.

“Saya masih bertugas sampai 16 oktober. Ya nanti akan saya selesaikan satu-satu. Nanti akan terlihat. Kalau disampaikan semua di sini ya tidak ada surprise,” kata Anies saat ditemui usai Rapat Paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan, akan tetap menjalani semua kegiatan sebagai Gubernur DKI seperti biasa selama satu bulan ke depan. Termasuk meladeni wawancara dengan awak media.

Anies menjelaskan, dirinya mematuhi aturan yang berlaku termasuk proses administrasi yang berjalan. Proses pemberhentian Gubernur-Wakil Gubernur ini masih juga dilakukan DPRD lainnya di daerah lainnya di Indonesia.

“Ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD. Gubernur pun masih menjalanakan tugasnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur. Sampai masa jabatan berakhir. Tadi pun disebutkan bahwa masa jabatan itu berakhir 16 Oktober,” tegas Anies.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal ini mencuat dalam Rapat Paripurna,  Selasa siang sekitar pukul 11.30 WIB.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah masa jabatan 2017-2022 diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button