News

Anies Kembali Tegaskan Perubahan Nama Jalan Tak Hambat Administrasi Warga

Senin, 27 Jun 2022 – 18:03 WIB

anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan langkah perubahan nama ruas jalan tidak akan mengganggu urusan administrasi lama yang dimiliki masyarakat Ibu Kota.

Anies menyampaikan, dokumen administrasi lama yang dimiliki masyarakat masih berlaku dan diakui secara legal.

“Kami baru saja melakukan pertemuan bersama Kakorlantas Polri, Dirut Jasa Raharja dan Kakanwil BPN DKI Jakarta untuk memudahkan masyarakat dalam mengelola administrasi, baik bermotor, kependudukan, perpajakan dan pertanahan,” ujar Anies di Pendopo Balai Kota Jakarta, pada Senin (27/6/2022).

Dalam pertemuannya, Anies juga didampingi oleh pihak yang terlibat langsung dalam dampak administrasi perubahan nama ruang publik di DKI Jakarta seperti, Korlantas Polri, Jasamarga dan pihak terkait lainnya.

“Banyak hal dibahas, tapi kali ini kita ingin sampaikan perubahan nama jalan di Jakarta yang memiliki konsekuensi diduga membebani masyarakat, kami tegaskan tidak akan membebani. Semua (dokumen) yang tercatat tetap berlaku dan akan disesuaikan, yang masih berlaku tidak kemudian batal,” tegas Anies menambahkan.

Disamping itu, Anies menjamin jika masyarakat yang berniat melakukan perunahan dokumen administrasi akibat perubahan nama jalan, pihak terkait tidak akan mengenakan biaya sepeser pun. Hal itu berlaku pada semua dokumen administrasi masyarakat.

“Perubahan tidak memiliki konsekuensi biaya. Semua aspek tidak akan membebani, dan semua kesimpangsiuran akan diklarifikasi sehingga ada kepastian bagi semua,” tambahnya.

Sesuai keterangan resmi, khusus untuk dokumen perizinan berusaha, sepanjang tidak ada perubahan titik lokasi usaha, tidak diperlukan adanya dokumen perizinan berusaha baru.

Sebelumnya, pemberian nama jalan disahkan secara langsung oleh Anies dengan didampingi jajarannya serta para tokoh dan ulama yang tersebar di ibu kota pada 21 Juni 2022 di Perkampungan Budaya Betawi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Beberapa nama jalan itu di antaranya Jalan Bang Pitung, Jalan Mpok Nori, Jalan H. Bokir bin Djiun, Jalan H. Darip, dan Jalan Entong Gendut. Nama-nama jalan itu menggantikan nama jalan sebelumnya yang sudah ada.

Dengan penggantian nama jalan itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap masyarakat Kota Jakarta dapat terus mengingat jasa-jasa para pejuang serta seniman yang mengangkat nama Betawi atau Jakarta.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button