News

Anies Luncurkan Kartu Peduli Anak Yatim Akibat COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta, khusus untuk anak yatim usia di bawah 18 tahun yang orangtuanya meninggal dunia akibat COVID-19.

Bantuan yang diberikan melalui kartu tersebut sebanyak Rp300.000 per orang setiap bulan yang mulai disalurkan pada Desember 2021.

Mungkin anda suka

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat membantu menjaga kualitas nutrisi anak dan remaja Jakarta yang kehilangan salah satu ataupun kedua orangtuanya akibat COVID-19.

“Sehingga mereka dapat menjalani kegiatan sehari-hari dengan lancar, termasuk dalam kegiatan belajar,” kata Gubernur Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

Dia pun menyebut program itu akan dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 2022.

Dasar hukum Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta adalah Pergub Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial bagi Anak dan Remaja yang Orangtua atau Wali Meninggal karena Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019.

“Kepada anak-anak dan remaja, semoga bantuan ini dapat memberi sedikit penghiburan bagi kalian. Saya menitipkan pesan kepada para orangtua/wali yang mengasuh anak-anak dan remaja ini, apa yang Bapak Ibu lakukan merupakan tindakan mulia,” ucap Gubernur Anies.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button