Market

Antisipasi PMK, Pekanbaru Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak

Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak seperti sapi, yang hendak dipasok ke ibu kota Provinsi Riau ini, guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Ternak yang masuk mesti dilengkapi dengan surat kesehatan yang dikeluarkan dari instansi terkait untuk memastikan ternak itu aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK),” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru Firdaus di Pekanbaru, Selasa (31/5/2022).

Saat ini, kata dia, tim dari Dinas Pertanian dan Peternakan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi hewan ternak di lapangan, terlebih menjelang Idul Adha pada tahun ini.

Dari hasil pemantauan hingga saat ini di Kota Pekanbaru, belum ditemukan hewan ternak yang terpapar PMK.

Meski demikian, pemerintah daerah setempat tetap waspada agar ternak di ibu kota Provinsi Riau ini sehat dan aman dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Kurban.

Dinas Pertanian dan Peternakan juga berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau serta instansi terkait lainnya di kabupaten/kota yang hewan kurban masuk ke Kota Pekanbaru.

“Kita sudah meminta bantuan untuk memantau tempat peternakan dan lokasi penampungan hewan kurban,” lanjutnya.

Lebih lanjut, dia juga meminta kepada pemilik hewan ternak untuk senantiasa mengawasi peliharaannya sehingga jika ada gejala terkena penyakit bisa segera lapor ke petugas untuk segera diatasi. [ikh]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button