Aplikasi Pintu Terima Persetujuan Bappebti sebagai Pedagang Aset Kripto


PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi all-in-one untuk aset kripto, dengan bangga mengumumkan pencapaian sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang mendapatkan surat persetujuan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melalui surat keputusan Nomor 01/Bappebti/PFAK/08/2024.

General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bappebti dan lembaga-lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) seperti bursa kripto CFX, Kliring Komoditi Indonesia (KKI), dan Indonesia Coin Custodian (ICC), yang telah memberikan dukungan penuh selama proses perubahan status PINTU dari Calon Pedagang Aset Kripto (CPFAK) menjadi PFAK. 

“Predikat baru ini tidak hanya menegaskan posisi PINTU sebagai pemimpin dari sisi legalitas, tetapi juga memungkinkan kami menjalankan operasional secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara sah di Indonesia,” ujar Dimas dalam siaran persnya, Jumat (2/8/2024).

Dimas juga menambahkan bahwa proses transisi dari CPFAK ke PFAK ini memerlukan kepatuhan terhadap standar yang sangat ketat, yang dianggap penting tidak hanya untuk mematuhi hukum yang berlaku tetapi juga untuk menjaga kredibilitas dan memberikan layanan terbaik kepada investor crypto di dalam negeri.

Peraturan Bappebti yang relevan menetapkan syarat-syarat ketat untuk CPFAK yang ingin menjadi PFAK, termasuk memiliki modal disetor minimal Rp100 miliar dan ekuitas paling sedikit Rp50 miliar, serta memenuhi berbagai persyaratan operasional dan keamanan yang ketat.

Sebagai PFAK pertama di Indonesia, PINTU berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat posisinya di industri crypto Indonesia. 

“Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, termasuk regulator, lembaga SRO, dan komunitas crypto, untuk menyediakan solusi investasi crypto yang menjadi pilihan utama bagi investor di Indonesia,” tutup Dimas.