iPhone 16. (Foto: Tech radar)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa peluncuran iPhone 16 di Indonesia masih tertunda karena Apple belum memenuhi komitmen investasi yang telah disepakati. Menurut Agus, Apple baru merealisasikan investasi sebesar Rp1,48 triliun dari total komitmen yang mencapai Rp1,71 triliun, dengan selisih sebesar Rp240 miliar yang belum terpenuhi.
“Kami di Kemenperin belum bisa memberikan izin untuk peluncuran iPhone 16 karena masih ada komitmen investasi yang harus diselesaikan oleh pihak Apple,” ujar Agus, mengutip pernyataannya pada Selasa (22/10) di Kantor Kemenperin dikutip dari Antara.
IMEI dan TKDN Belum Disetujui
Akibat belum terpenuhinya komitmen tersebut, Kementerian Perindustrian belum mengeluarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16. Agus menegaskan bahwa setiap iPhone 16 yang dijual saat ini di Indonesia adalah ilegal.
“Jika ada iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia, itu pasti ilegal, karena kami belum mengeluarkan izin IMEI untuk perangkat tersebut,” lanjutnya.
Selain masalah investasi, sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Apple juga telah kedaluwarsa dan belum diperpanjang.
Pemerintah masih menunggu langkah Apple untuk memenuhi sisa investasi yang diperlukan agar sertifikasi TKDN bisa diperbarui, sebuah persyaratan penting bagi semua perangkat elektronik yang dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Promosi iPhone 16 Sudah Muncul di Reseller
Meski peluncurannya masih belum jelas, beberapa reseller resmi iPhone seperti iBox dan Digimap telah mulai memajang banner promosi iPhone 16 Series di situs web mereka. Namun, hingga saat ini, pihak Erajaya, yang menaungi iBox, belum memberikan kepastian terkait kapan iPhone 16 akan tersedia secara resmi di Indonesia.
Dalam pernyataannya pihak Apple menegaskan komitmen mereka terhadap pasar Indonesia dan menyatakan antusiasme mereka untuk segera menghadirkan produk terbaru, termasuk iPhone 16 Series, kepada konsumen di Indonesia. Apple juga menyinggung tentang investasi yang telah mereka lakukan untuk mendukung industri lokal di Indonesia.
Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian dari pemerintah dan Apple terkait kelanjutan peluncuran iPhone 16 di Indonesia. Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk belum terpenuhinya komitmen investasi dan masa berlaku TKDN yang sudah habis. Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan tidak membeli produk yang belum terdaftar secara resmi, mengingat perangkat yang dijual tanpa izin akan bermasalah dalam hal IMEI.
Ini bukan pertama kalinya peluncuran perangkat Apple tertunda di Indonesia karena kendala administratif, namun diharapkan Apple dapat segera memenuhi kewajibannya sehingga iPhone 16 bisa segera dirilis secara resmi di Tanah Air.