Kerajaan Arab Saudi telah menangguhkan sementara beberapa jenis visa bagi warga negara dari 14 negara, termasuk Indonesia, sebagai persiapan menghadapi musim haji mendatang. Negara yang terkena dampak larangan tersebut adalah Indonesia, India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Menurut pejabat yang berbicara kepada ARY News, penangguhan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga ditujukan untuk mencegah individu yang tidak terdaftar untuk mencoba melakukan ibadah haji.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak jemaah haji yang melebihi batas waktu visa mereka untuk ikut haji tanpa izin resmi, sehingga menyebabkan kepadatan dan meningkatkan masalah keselamatan.
Pihak berwenang juga menyampaikan kekhawatiran atas individu yang memasuki negara tersebut dengan visa bisnis atau keluarga dan kemudian bekerja secara ilegal, suatu pelanggaran yang mengganggu pasar tenaga kerja dan melanggar ketentuan visa.
Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan langkah-langkah tersebut dimaksudkan untuk memperlancar prosedur perjalanan dan meningkatkan keselamatan selama musim haji. Orang-orang yang kedapatan tinggal di Kerajaan secara ilegal dapat menghadapi larangan masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.
Para pejabat mengonfirmasi kepada ARY News bahwa pemegang visa umrah masih dapat memasuki Kerajaan hingga 13 April. Penangguhan tersebut diperkirakan akan tetap berlaku hingga pertengahan Juni, saat ibadah haji berakhir.
Ratusan Ribu Jemaah Haji 2024 tak Berizin
Selama musim haji 2024, setidaknya 1.301 jemaah meninggal dunia, sebagian besar karena cuaca panas. Mayoritas jemaah yang meninggal tidak memiliki izin haji resmi. Pejabat Saudi melaporkan bahwa sekitar 400.000 jamaah haji tidak terdaftar berpartisipasi dalam ibadah haji, dengan jumlah yang signifikan berasal dari Mesir.
Setiap negara menerima izin haji dalam jumlah terbatas berdasarkan sistem kuota. Namun, karena tingginya biaya paket resmi, banyak orang yang mencoba menunaikan ibadah haji tanpa izin.
Jemaah haji yang tidak terdaftar sering kali tidak memiliki akses ke fasilitas penting seperti tenda ber-AC, rumah sakit, atau layanan ambulans. Tanpa layanan penting ini, ibadah haji yang menuntut fisik prima menjadi lebih berisiko bagi jemaah.