News

Arsul Sani: ‘Cuci’ yang Kotor-kotor di Jajaran Peradilan, Termasuk MA

Jumat, 23 Sep 2022 – 16:09 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Foto: dok DPR)

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Foto: dok DPR)

Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan menjadi tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut bahwa sebenarnya MA bisa memanfaatkan peran KY agar lebih maksimal dalam melakukan ‘bersih-bersih’ di internal MA.

“Sebenarnya MA bisa memanfaatkan KY lebih maksimal untuk ‘mencuci’ yang kotor-kotor di jajaran peradilan, termasuk di MA sendiri,” jelas Arsul kepada inilah.com, Jumat, (23/9/2022).

Menurutnya, selama ini justru MA memberi kesan dengan menyelesaikan seluruh masalah di internalnya secara mandiri dengan hanya melalui Badan Pengawas (Bawas).

“Kesannya selama ini kan justru MA mau selesaikan sendiri via Bawas, tapi publik melihatnya malah ini ikhtiar untuk ‘melindungi’ hakim dari hukuman yang lebih tegas jika itu ditangani KY,” ujar Wakil Ketua MPR ini.

Tidak hanya itu, Arsul juga menyebut bahwa Pimpinan MA perlu memperbarui langkah dan kebijakan yang ada saat ini terkait pembenahan sikap, mental, dan kultur di tubuh MA.

“Komisi III DPR meminta agar Pimpinan MA RI perlu memperbarui kembali langkah dan kebijakan yang ada terkait dengan pembenahan sikap mental dan kultur baik hakim maupun ASN non hakim-nya,” jelas Arsul.

Politisi PPP ini juga menyebut bahwa kasus suap seperti ini di lingkungan MA bukanlah hal yang mengejutkan. Karena selama ini Komisi III banyak menerima aduan masyarakat yang merasa putusan yang diberikan oleh hakim dinilai tidak adil.

“Komisi III melihat bahwa kasus terlibatnya Hakim Agung, staf kepaniteraan, dan pegawai MA dalam kasus suap ini sebetulnya bukan hal yang mengejutkan. Komisi III selama ini juga menerima aduan masyarakat yang merasakan putusan yang tidak adil. Setelah kami pelajari memang kami juga menilai putusannya tidak adil bahkan salah secara hukum,” terang Arsul.

Arsul menyinggung bahwa ada pihak yang ‘bermain’ dalam setiap penanganan kasus juga menjadi salah satu andil penyebab putusan yang diambil oleh hakim menjadi tidak adil bagi seluruh pihak.

“Jika MA bertanya putusan yang mana, nanti kami beri contoh. Putusan yang seperti ini salah dalam menerapkan hukum dan menabrak keadilan, seringkali faktor penyebabnya karena ada yang ‘main’ dalam kasusnya, ntah berupa suap atau yang lainnya. Dengan kasus ini MA juga perlu lebih terbuka dengan KY,” kata Arsul.

Komisi III sebagai yang berperan besar dengan mitra kerjanya, yakni MA berharap agar Pimpinan MA dapat lebih terbuka untuk membasmi para hakim nakal.

“Ke depan seyogianya Pimpinan MA justru lebih terbuka bahkan kalau perlu menggunakan KY tentu bersama Bawas untuk membuldoser para hakim nakal,” tegas Arsul.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button