News

Arteria Tunggu Klarifikasi Mahfud soal Transaksi Janggal Kemenkeu Rp349 T

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan merespons tantangan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia memastikan dirinya hadir pada rapat bersama yang dijadwalkan Rabu (29/3/2023) mendatang.

Meski begitu Arteria mengaku segan untuk menerima tantangan Mahfud perihal transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap ke publik. Ia juga merasa heran mengapa dirinya menjadi salah satu sasaran tantangan tersebut.

Pasalnya Arteria tidak merasa menyudutkan Mahfud ketika Komisi III DPR rapat dengan PPATK. Ditegaskannya, dirinya tidak pernah membicarakan mantan Ketua Mahkamah Konsititusi itu dalam rapat tersebut.

“Insya Allah hadir. Saya nggak berani terima tantangan Prof (Mahfud), beliau itu saya anggap guru sekaligus orang tua saya. Justru saya heran kok beliau merasa saya sudukan, kemarin saat rapat dengan PPATK kan saya tidak bicarakan Prof,” kata Arteria saat dihubungi di Jakarta, dikutip Senin (27/3/2023).

Ia pun menyarankan agar Mahfud memanfaatkan rapat mendatang untuk sarana klarifikasi terkait gaduh dari pernyataan transaksi janggal Rp349 triliun. Arteria mengaku sangat menantikan klarifikasi tersebut.

“Mungkin pertemuan Rabu sebaiknya dimanfaatkan untuk Prof berikan klarifikasi. Saya yakin niat Prof baik, forumnya saja saat beliau menyampaikan yang kurang pas. Tapi nanti lah, kita tunggu klarifikasi resmi dari Prof,” ujar dia.

Sebelumnya, Mahfud menantang tiga vokalis Komisi III DPR untuk hadir dalam rapat pekan depan. Trio vokalis dimaksud adalah Benny K Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani. Rapat tersebut bakal membongkar megaskandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU (Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU). Saya sudah siap hadir,” tulis Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (26/3/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button