News

Cegah Penumpukan Kendaraan Pemudik, Polri Perpanjang One Way di Tol Hingga Sabtu Pagi

Polri memperpanjang masa pemberlakuan sistem one way atau satu arah mulai dari Km 47 Tol Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung, hingga Sabtu (30/4) pagi pukul 08.00 WIB. Langkah ini sebagai rekayasa lalu lintas arus mudik Lebaran 2022.

Awalnya, pemberlakuan jadwal sistem one way Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB. Namun, mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol masih cukup tinggi, Polri pun mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu pemberlakuan one way.

“Pertimbangannya perubahan rekayasa one way dari sekarang sampai besok pagi (Sabtu), kami melihat rekapitulasi kendaraan yang melalui jalur tol. Terlihat ada beberapa waktu atau jam yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, melansir Antara, Jumat (29/4/2022).

Merujuk pada data Jasa Marga, Gatot menyebutkan sekitar 30 persen lebih kendaraan yang belum bergerak. Sehingga untuk mencegah terjadinya kemacetan, polisi pun memperpanjang pemberlakuan sistem one way hingga Sabtu.

Polri memprediksi puncak arus mudik masih terjadi Sabtu. Oleh karena itu, normalisasi arus lalu lintas di ruas jalan tol Km 47 sampai Km 414 Tol Kalikangkung akan diberlakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIB, pada Sabtu pagi besok.

“Karena kalau tidak dilakukan one way akan terjadi stuck, artinya semua kendaraan berbagai kendaraan pasti tidak bisa bergerak karena per jam itu jalur tol ada kapasitas kendaraan yang bisa melintas,” jelasnya.

Setelah normalisasi arus lalu lintas, lanjutnya, maka pemberlakuan kembali sistem satu arah mulai pukul 17.00 WIB hingga Minggu (1/5/2022) pukul 08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, dengan melihat kondisi arus lalu lintas di lapangan.

Pantau Informasi Medsos dan Akses Google Map

Sehingga, polisi mengimbau masyarakat untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa.

“Tapi, pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol,” kata Gatot.

Sementara itu, untuk memudahkan masyarakat mengakses jalur tol terhindar dari kemacetan, pemudik dapat menggunakan aplikasi Google Map yang sudah mengikuti strategi diskresi kepolisian dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa Google Map sebelum melakukan perjalanan mudik.

“Cek Google Map kamu saat mudik. Jika ada rambu pelarangan masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem one way,” pesan Polri dalam selebaran.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button