News

Aswanto Dicopot dari MK karena Bikin Susah DPR

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul menyebutkan, pemberhentian Aswanto sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) karena menyusahkan DPR. Baru kali ini terjadi peristiwa pemberhentian hakim konstitusi karena bikin susah lembaga yang mengusulkan. Pacul mengibaratkan Aswanto sebagai direksi di sebuah perusahaan yang diutus pemilik kantor, sehingga sah-sah saja untuk diberhentikan.

“Kalau kamu usulkan seseorang untuk jadi direksi di perusahaanmu, kamu sebagai owner, itu mewakili owner kemudian kebijakanmu enggak sesuai direksi, owner, ya bagaimana begitu toh? Kan kita dibikin susah,” kata Pacul, di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dia mengakui pula pemberhentian Aswanto dari MK merupakan keputusan politik. Selanjutnya, DPR mengusulkan Sekjen MK Guntur Hamzah menggantikan Aswanto. “Ini keputusan politik, tentu ini nanti karena hadirnya keputusan politik juga karena hadirnya surat MK toh kan, begitu lho. Dasar-dasar hukumnya bisa dicari lah, tapi ini kan dasar surat MK yang mengonfirmasi, tidak ada periodesasi ya sudah,” jelas Pacul.

Ia juga menyebut jika konfirmasi yang diberikan oleh MK kepada DPR dijawab oleh Komisi III sebagai pergantian orang pada jabatan tersebut. “Ada surat dari MK, untuk mengonfirmasi hakim-hakim yang diajukan oleh DPR. Begitu juga MA, lembaga yudikatif, juga eksekutif. Nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang,” terangnya.

Pacul juga menyebut bahwa kinerja Aswanto terbilang mengecewakan karena ia menganggap Aswanto merupakan produk DPR yang mewakili DPR. Pacul mengakui hingga saat ini belum pernah memanggil secara langsung Aswanto terkait hal ini, bahkan dirinya pun mengakui jika Komisi III belum pernah memberhentikan seorang hakim MK.

“Kalau (manggil Aswanto) itu aku sendiri belum pernah, tapi semua kan keputusan tertuang, bisa dibaca semua. Aku pribadi juga enggak kenal. Ya belum ada (Komisi III memberhentikan hakim tiba-tiba), MK ini kan juga prpoduk setelah reformasi belum lama,” tegasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button