News

Aturan Terkait Daya Tampung Siswa Baru di DKI Kerap Diabaikan

Ombudsman Jakarta Raya mengungkapkan soal ketentuan soal daya tampung di beberapa SMA/SMK di DKI Jakarta banyak yang diabaikan. Atas dasar ini, Ombudsman meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperhatikan daya tampung sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, khususnya pada jenjang SMA/SMK.

“Terdapat sekolah yang memaksakan lebih dari 40 orang siswa per kelas. Bahkan kemungkinan sekolah menggunakan ruang laboratorium atau perpustakaan untuk menampung kelebihan siswa itu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan, Rabu (25/5/2022).

Dedy tidak merinci berapa jumlah sekolah yang mengabaikan persoalan daya tampung itu. Sebab, cakupan pengawasan lembaga ini meliputi DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok.

Ia menyebutkan, fakta soal daya tampung akan terlihat bukan dari hasil akhir pengumuman PPDB. Namun akan ditemukan apabila membandingkan regulasi daya tampung dengan jumlah siswa saat awal tahun ajaran baru.

“(Sehingga) wajar banyak orang tua/wali murid menyampaikan kepada kami mengenai relevansi pelaksanaan PPDB jika masih banyak yang diterima melalui jalur di luar PPDB,” terang Dedy.

Di sisi lain, tidak sedikit SMA/SMK yang belum memenuhi kuota.

Ia menilai sekolah yang selama ini mendapat cap favorit akan cenderung melanggar ketentuan daya tampung. Sebaliknya sekolah negeri lain justru kekurangan siswa.

Selama ini, kata dia, Ombudsman RI banyak menemukan persoalan PPDB. Hal ini antara lain terkait intervensi, intimidasi, pungutan liar, suap/gratifikasi kepada penyelenggara PPDB.

Selain masalah itu, temuan klasik lainnya antara lain gangguan aplikasi, jaringan, desain regulasi lemah, dukungan anggaran, hingga kompetensi SDM minim, persiapan kurang, dan tindak lanjut laporan/pengaduan yang lamban.

Dedy mengharapkan, Dinas Pendidikan ke depannya dapat berkolaborasi dengan sekolah swasta.

Selain itu, Ombudsman Jakarta Raya meminta Dinas Pendidikan berupaya lebih serius memastikan pemerataan kualitas, program dan layanan pendidikan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button