Anak musisi David Bayu, Audrey Davis menyambangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan lanjutan dan bukti baru terkait kasus video asusila yang diperankan dirinya bersama tersangka AP yang baru saja ditangkap. Audrey hadir didampingi oleh orangtuanya, David Bayu dan kuasa hukumnya Sandy Arifin.
“Hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang kita tambahkan juga,” ujar Sandy kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024).
Namun, Sandy enggan membeberkan secara rinci terkait bukti tambahan perkara tersebut. Dia menyebut, bukan kewenangannya menyampaikan hal itu.
“Karena bukti dan BAP juga tidak mungkin kita sampaikan karena bukan kewenangan kami, mungkin rekan-rekan bisa menanyakan ke pihak penyidik. Jadi kita tidak bisa sampaikan bukti dan keterangan tambahan apa yang akan kita sampaikan,” kata dia.
Sandy menerangkan alasannya melaporkan tersangka AP yang juga eks kekasih Audrey ke Polda Metro. Dia menegaskan, bahwa ada ancaman untuk menyebarkan video asusila ke media sosial.
“Memang ternyata setelah diproses ada ancaman untuk menyebarkan, jadi keputusan klien kami dan putrinya untuk membuat laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” tutur dia.
Namun, dia tidak menjelaskan ancaman apa yang diterima oleh puteri David Naif tersebut. Dia juga enggan berkomentar soal alasan mantan kekasih Audrey yang menyebarkan video tersebut karena diputuskan.
“Kalau itu lebih ke materi, kami belum bisa menyampaikan. Mungkin nanti temen-temen bisa menanyakan sama penyidik,” tutur dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap bahwa tersangka AP, mantan kekasih Audrey Davis, pernah mengancam untuk menyebarkan video asusila keduanya. Ancaman itu dilakukan AP lantaran sakit hati tak terima diputus cinta oleh sang kekasih.