News

Awas Bisikan Brutus, Buruh Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Jokowi

Partai Buruh menolak keras usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau penundaan pemilu 2024. Itu usulan zalim dan melanggar konstitusi.

Presden Partai Buruh Said Iqbal menolak keras ide atau gagasan dari sejumlah ketua umum (ketum) partai politik (parpol) tentang penundaan Pemilu 2024 selama 2 atau 3 tahun. Yang berimplikasi kepada perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami, serikat buruh se-UIndonesia dan Partai Buruh menolak keras usulan, rencana ataupun pernyataan dari sejumlah ketua umum parpol tersebut. Penundaan Pemilu 2024 itu zalim dan melanggar konstisusi. Dalam UUD 1945 sudah jelas mengatur batas masa jabatan presiden adalah dua periode. Tidak ada tafsiran lain bahwa Presiden Jokowi saat ini menjalani periode kedua yang berakhir di 2024. Artinya Pemilu 2024. Tidak ada tafsiran lain,” papar Said dalam jumpa pers secara online, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Kejadian ini, kata dia, mengingatkan pada masa jatuhnya Orba Baru (Orba) di bawah kepemimpinan Soeharto pada 1987. Kala itu, Harmoko yang menjabat Menteri Penerangan, membisikkan agar Soeharto memperpanjang kekuasaaannya. Awalnya Soeharto menerima yang melahirkan aksi massa yang begitu besar.

Belakangan, Harmoko pula yang mendorong agar Soeharto lengser. “Apakah hal ini akan terulang di masa Jokowi. Saya kira, Pak Presiden Jokowi adalah demokrat sejati. Penjaga konstitusi sejati. Kita ingatkan agar Pak Jokowi tidak tertarik untuk memperpanjang masa jabatannya,” papar Said.

Di era reformasi, kata Said yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, tak tertutup kemungkinan adanya Brutus di lingkar Presiden Jokowi. Dalam legenda Romawi, Brutus adalah penguasa yang mendapatkan kekuasaan dngan cara-cara zalim. “Para Brutus itu memberikan bisikan sesat yang melanggar konstitusi.

 

 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button