News

Azis Syamsuddin Disebut Minta ‘Diamankan’ dari Kejaran KPK

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut berperan aktif meminta bantuan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju untuk mengurus perkara di lembaga antirasuah.

Hal itu disampaikan Pengacara Maskur Husain yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Keterangan ini diketahui dari berita acara pemeriksaan (BAP) poin 49 milik Maskur yang dibacakan oleh JPU KPK Lie Putra Setiawan.

“Yang aktif meminta bantuan pertama kali untuk mengurus perkara M Azis Syamsuddin terkait Lampung Tengah adalah saudara M Azis Syamsuddin sendiri, bukan inisiatif dari saya (Maskur),” kata Lie saat membacakan BAP Maskur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).

Dalam BAP tersebut, Azis disebut meminta bantuan Robin untuk ‘mengamankan’ namanya dalam perkara di Lampung Tengah, yang sedang diusut KPK. Robin kemudian meminta bantuan Maskur untuk ‘mengamankan’ nama Azis dalam perkara tersebut

“Dapat saya jelaskan bahwa saya dan Stepanus Robin Pattuju tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara M Azis Syamsuddin,” ujar Lie membacakan BAP tersebut.

Jaksa juga sempat menanyakan kebenaran dari BAP tersebut. Maskur dengan tegas menyatakan bahwa BAP tersebut benar. Dia mengaku mengetahui semua informasi tersebut dari Robin.

“Bahwa seluruh keterangan yang disampaikan saya dalam BAP itu adalah keterangan yang diungkap dan diucap oleh Robin itu sendiri. Sehingga saya hanya mengutip apa yang dia katakan,” ungkap Maskur.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button