Gallery

Bagaimana Hukum Meninggalkan Salat Jumat?

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Demikian firman Allah SWT kepada orang beriman. Hari ini, Jumat merupakan hari yang memiliki keistimewaan dan keutamaan di hadapan Allah SWT.

Allah akan memberikan kebaikan kepada hambaNya yang menjalankan perintahNya pada hari Jumat ini.

Sungguh akan merugi apabila kita tidak melaksanakan salat Jumat karena didalamnya terdapat pahala besar.

Lantas apa keutamaan salat Jumat dan bagaimana ancaman bagi orang yang tidak mengerjakan atau dengan sengaja meninggalkannya?

Meninggalkan salat Jumat tanpa sebab yang syar’i seperti sakit parah, safar, hujan sangat lebat adalah dosa besar.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya.

“Hendaknya suatu kaum berhenti dari meninggalkan salat Jumat atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)

Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi SAW bersabda:

“Siapa yang meninggalkan tiga kali salat Jumat karena meremehkannya, pasti Allah menutup hatinya.”

Dalam riwayat lain, Rasulullah juga bersabda: “Siapa yang meninggalkan tiga Jumat (salatnya) tanpa udzur (alasan yang dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan oramg-orang munafik.” (HR. Al-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir dan disahihkan Syaikh Al-Albami).

Bahkan Nabi SAW berkehendak akan membakar rumah-rumah yang didalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan salat Jumat.

Beliau bersabda:

“Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk salat mengimami manusia, kemudian akan membakar rumah- rumah para lelaki yang meninggalkan salat Jumat.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan, dalam suatu riwayat bahwa salat yang dimaksud adalah salat Isya, dalam riwayat lain salat Jumat, dan dalam riwayat lainnya salat secara mutlak. Semuanya sahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)

Karena itu, para pemuda dan siapa saja yang terlanjur meremehkan salat Jumat dan beberapa kali meninggalkannya agar segera bertobat kepada Allah dengan penyesalan yang mendalam.

Selanjutnya bertekad untuk tidak mengulanginya lagi kemudian menanamkan Azam (agung atau paling penting) dalam diri akan menjaga salat Jumat. Jika tidak, khawatir Allah menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal dunia di luar Islam. Naudzubillah min dzalik. *

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button