News

Bahaya, DPR Seleksi Anggota BPK Tanpa Partisipasi Publik

Komisi XI DPR menggelar seleksi Anggota BPK periode 2022-2027, Senin (19/9/2022), tanpa partisipasi publik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mencurigai proses seleksi disengaja DPR agar calon yang terpilih nantinya didominasi oleh kader parpol. Sebab, secara mengejutkan proses seleksi diumumkan ketika proses akhir uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

“Rasanya terkejut mendengar agenda tersebut karena proses seleksi yang dilakukan Komisi XI selama ini nyaris tanpa jejak. Tiba-tiba saja sudah di tahap akhir, fit and proper test. Bagaimana proses pendaftaran hingga rangkaian seleksi terhadap para calon selama ini tak banyak diperbincangkan, baik oleh publik, juga oleh DPR sendiri,” kata Lucius, di Jakarta, pagi tadi.

Dia meyakini, minimnya proses pelibatan publik dalam proses seleksi anggota BPK oleh DPR disengaja. Minimnya informasi terkait uji kelayakan dan kepatutan bisa jadi untuk mengamankan kepentingan calon-calon tertentu yang didukung parpol untuk memimpin badan pemeriksa keuangan negara itu.

“Dengan modal proses serupa yang dilakukan oleh DPR saat ini, maka potensi hasil akhir berupa terpilihnya anggota BPK yang berlatarbelakang kader parpol merupakan sesuatu yang hampir pasti terjadi,” kata Lucius, tanpa menyebut nama-nama calon anggota yang dituduhnya kader parpol. “Pelibatan publik yang minim pada seleksi Anggota BPK sesungguhnya memang menjadi celah bagi proses seleksi yang asal-asalan. Rangkaian tahapan seleksi lebih semacam sandiwara sekedar untuk menunjukkan proses seleksi memenuhi syarat formil sebagaimana diperintahkan UU.  Hasil akhirnya calon-calon yang bisa dititipkan kepentingan parpol yang akan menang.”

Dia meragukan kinerja BPK nantinya bakal profesional dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya melihat tidak transparannya uji kelayakan dan kepatutan. “Anggota BPK masih akan didominasi oleh mereka yang bermodalkan KTA Parpol, mereka yang mau dititipkan pesan Parpol, atau mereka yang mampu membayar suara anggota demi mendapatkan jabatan Anggota BPK,” kecamnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button