Market

Baja Impor Banjiri Pasar Indonesia, DPR Pertanyakan Peran Regulator

Anggota DPR Komisi VII Adian Napitupulu mendesak kementerian terkait untuk ikut bertanggung jawab atas derasnya baja impor. Perlu investigasi mendalam.

Kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/2/2022), Adian mengingatkan akan derasnya baja impor masuk ke Indonesia. Kondisi ini jelas tidak menguntungkan industri baja nasional.

Apalagi, kata aktivis 98 ini, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mendorong berkembangnya industri baja nasional. Sejauh ini, peran regulator dalam mendorong berkembangnya industri baja nasional, perlu dievaluasi.

“Rapat ini tidak komplit, kalau rapatnya mau tertutup. Panggil pihak-pihak yang lain, misal Kementerian Keuangan, kenapa banyak baja impor yang masuk? Seberapa besar pajak impor. Karena semua saling terkait, kita tidak bisa sepihak menyalahkan mereka yang jadi trader. Pihak regulator juga harus dikumpulkan,” ujar Adian.

Di sisi lain, Direktur Institut Kajian Energi, Akhmad Yuslizar bilang, kehadiran paja impor layak ditolak. Dari sisi kualitas, produk baja nasional tidak kalah ketimbang produk luar.

Dirinya menyoroti Kementerian Perindustrian yang seharusnya bisa mengendalikan importasi baja dari luar. “Baja KS (Krakatau Steel) pasti bisa bersaing, kalau ada pengendalian baja impor. Batasi, pastinya Kementerian Perindustrian punya pola untuk mengontrol itu,” ucapnya

Kemandirian baja menjadi sebuah keniscayaan. Bang Yos, sapaan akrabnya, berharap, industri baja di Tanah Air berkoordinasi dengan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) guna melakukan penyelidikan terkait maraknya baja impor dan dugaan terjadinya praktek dumping.

Suka atau tidak, kata dia, industri baja nasional yang sifatnya strategis, banyak mengalami tekanan akibat derasnya importasi baja. Kondisi ini menimbulkan kerugian yang pada akhirnya berdampak terhadap kinerja perusahaan.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button