Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Yulius Setiarto menyatakan dirinya siap untuk diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI besok, Selasa (3/12/2024).
Pemeriksaan ini buntut pernyataan dirinya yang menuding keterlibatan partai cokelat (parcok), yaitu aparat kepolisian, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Siap, siap,” kata Yulius di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Yulius mengaku tidak mempermasalahkan dirinya untuk diminta keterangan lebih lanjut kepada MKD DPR RI. Pasalnya, sebagai terlapor ia pun mengaku siap untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pernyataannya ketika rapat dengan aparat Kepolisian beberapa waktu lalu.
“Dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu. Dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok. Saya akan memberi penjelasan di sidang besok,” ujarnya.
Yulius menyatakan agenda pemberian keterangan dirinya akan dilakukan pada pukul 14.30 WIB. Politisi PDIP ini menyatakan sudah mempersiapkan bukti-bukti pendukung keterangannya besok.
“Kalau mau tanya tentang bukti adanya cawe-cawe baik institusi kepolisian dalam Pilkada kemarin bukan wilayah saya. Wilayah saya itu wilayah politik. Wilayah politik itu ada satu laporan, ada berita dari sebuah media itu saya sudah bisa ngomong,” tuturnya.
“Itu saya sudah bisa berpendapat. Itu hak konstitusional sebagai anggota DPR dan ada imunitasnya. Itu kira-kira,” ungkap Yulius menambahkan.
Adapun, Yulius mengaku percaya diri dengan agenda pemberian keterangannya besok. Menurutnya, Fraksi PDIP akan terus memberikan dukungan kepadanya dalam melakukan sejumlah pemeriksaan atas tuduhan pelanggaran kode etik anggota dewan.
“Kalau dari partai saya tentu saja positioning seperti itu pasti mendukung. Mendukung setiap gestur politik yang saya lakukan dalam hal ini khusus terkait dengan ini ya pasti juga mendukung,” ucapnya.