News

Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Komnas HAM Gali Info dan Barang Bukti

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumpulkan data dan informasi serta menggali barang bukti menyangkut upaya pengungkapan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang berujung tewasnya Brigadir Polisi J. Kedua upaya ini antara lain dilakukan melalui pemanggilan semua pihak terkait kasus itu.

“Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan,” kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Anam menjelaskan, pemanggilan juga bagian hak semua pihak yang masuk dalam peristiwa tersebut. Oleh karena itu, Komnas HAM akan mengedepankan prinsip imparsialitas.

Lebih jauh, Anam memastikan, lembaga tempatnya bernaung itu juga mengumpulkan seluruh barang bukti menyangkut kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo yang terjadi Jumat lalu (8/7/2022) itu.

Menurut Anam, barang bukti tersebut nantinya digunakan sebagai pendukung pengungkapan kasus.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan Komnas HAM tidak masuk tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri.

Penolakan Komnas HAM dilibatkan dalam tim gabungan disampaikan dalam konferensi pers tim gabungan di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022) malam. Tim gabungan diketuai Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau gabungan yang disampaikan Kadiv ataupun Irwasum. Bukan tim khusus, namun ada pelibatan dari Komnas HAM melakukan pemantauan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsentrasi bersama. Ini yang ditegaskan,” kata Beka.

Menurut Beka, hal itu bertujuan menjaga independensi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menambahkan, pihaknya melakukan pemantauan kasus ini untuk menarik kesimpulan adanya potensi pelanggaran HAM atau sebaliknya. Atas dasar itu, Komnas HAM memiliki wewenang untuk memanggil pihak-pihak terkait termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Termasuk (Sambo), semua,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button