News

Baliho Bertebaran, Akibat Sistem Internal Parpol Tak Terlembaga dengan Baik

Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Donna Sweinstani menyoroti banyaknya bendera dan baliho partai politik (parpol) yang bertebaran di beberapa titik ruas jalan.

Ia berpendapat, penyebab ramainya parpol memperkenalkan diri dengan memampangkan wajahnya di bendera atau baliho ini, karena sistem internal parpol yang tidak terlembaga dengan baik.

“Kalau terlembaga dengan bagus, mau pemilu besok juga siap. Ketika konstituen sudah dibangun kokoh, solid, mereka tidak akan seperti ini,” ujar dia dalam diskusi Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024 di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Donna menegaskan, semestinya parpol bekerja setiap hari untuk terus bersosialisasi dengan masyarakat, jangan baru bekerja saat menjelang pemilu seperti sekarang ini.

“Tidak hanya warna-warna saja merah, kuning, biru, harusnya masyarakat sudah tahu itu, makanya harus setiap hari bekerjanya, bukan cuma pas Pemilu saja,” sambungnya.

“Jadi kuncinya adalah kalau Parpol ini tenang, harus diperbaiki internalnya nih biar enggak terburu-buru seperti sekarang,” tutup Donna.

Diketahui, sejauh ini Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum sepaham dalam menegakkan aturan sosialisasi parpol peserta pemilu di luar masa kampanye.

Bawaslu tidak melarang parpol memasang bendera di berbagai tempat, termasuk di luar internal partai, meskipun masa kampanye masih belum dimulai. Bawaslu menganggap hal tersebut bagian dari sosialisasi.

Namun, pandangan Bawaslu ini tidak sejalan dengan Komisi KPU. Pihaknya menilai bendera dengan logo partai yang dipasang tidak dalam kawasan internal partai adalah sudah merupakan tindakan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Sosialisasi dan edukasi parpol menurut KPU hanya boleh dilakukan di internal partai selama sebelum masuk masa kampanye.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button