PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) pada Jumat (28/3/2025) mengumumkan melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham senilai 1 Triliun.
Buyback itu dilaksanakan sejak 27 Maret 2025 hingga 26 Juni 2025 dengan menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia selama periode buyback.
Dalam keterangannya dijelaskan keputusan CBDK melakukan buyback saham ini untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang dan menjaga kestabilan fundamental Perseroan dengan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta untuk menjaga tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung usaha Perseroan mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Pembelian kembali saham ini, juga menjadi sinyalemen Perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan hingga operasional.
Sumber dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham ini berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan dan sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan yang termaktub dalam POJK 29/2023, yakni pertama tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.
Kedua menggunakan dana internal Perseroan. Ketiga bukan merupakan dana hasil IPO dan terakhir bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman atau utang dalam bentuk apapun.
Pelaksanaan pembelian kembali saham ini, juga diharapkan tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan CBDK karena Perseroan saat ini memiliki modal, saldo kas dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembelian kembali saham.