Market

Bank Asing Masih Sulit Gabung ke Layanan BI-Fast, Ini Alasannya

Bank Indonesia atau BI mengaku hingga saat ini baru satu bank asing yang telah bergabung dalam layanan BI-Fast. Bank asing yang BI maksud adalah Citibank NA.

Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Ida Nuryanti menjelaskan minimnya bank asing yang bergabung dengan layanan NI-Fast karena panjangnya prosedur dari bank tersebut.

Sebab prosedur keikutsertaan bank asing harus mereka ambil dari kantor pusatnya negara masing-masing. Hal ini yang membuat proses pendaftaran hingga persetujuannya memakan waktu, sehingga berbeda dengan bank swasta nasional pada umumnya.

“Kenapa bank asing masih satu, karena bank asing kalau untuk meluaskan layanannya harus di direct langsung dari headquarter-nya (kantor pusat),” katanya seperti dikutip, Kamis (1/9/2022).

Ida mengatakan, pihaknya masih akan membuka penerimaan gelombang kelima untuk layanan BI-Fast. Dalam gelombang ini bank-bank asing baru akan masuk dan menyatakan komitmennya untuk bergabung.

Dia menyebut sudah ada tiga bank asing yang menyatakan komitmennya untuk bergabung dengan layanan ini. Namun Ida masih belum mau mengukapkannya saat ini. Secara total, BI sudah menerima komitmen dari 49 bank untuk masuk pada gelombang kelima.

“Itu akan kita lihat kesiapannya sebelum diberikan izin,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 77 bank yang menjadi peserta BI-Fast. BI menargetkan nantinya layanan BI-Fast ini bisa menjadi transaksi yang seluruh bank gunakan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button