Market

Bantalan Kenaikan BBM, Pemerintah Lupakan 115 Juta Menengah Rentan

Terkait bantalan sosial dampak kenaikan harga BBM subsidi, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan pemerintah harus adil.

Dia bilang, pemerintah jangan hanya fokus kepada kelompok miskin, atau 40 persen pengeluaran terbawah. “Kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang, perlu juga dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM. Tidak bisa berhenti pada PKH, atau BLT, tapi para pekerja yang upah minimum-nya cuman naik 1 persen juga perlu dibantu dengan skema subsidi upah,” tutur Bhima kepada Inilah.com, Rabu (31/8/2022).

Selain itu, lanjut Bhima, sektor UMKM perlu mendapatkan dana kompensasi. Caranya bisa berbentuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR)-nya dinaikkan dua kali lipat. “Atau diberikan bantuan permodalan. Ingat, harga BBM bersubsidi naik, semua kena dampaknya. Bahkan kelompok yang selama ini tidak menggunakan subsidi (BBM) juga ikut kena inflasi,” ungkapnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mempertanyakan program bantalan sosial terdampak kenaikan harga BBM bersubdidi yang hanya menyasar pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta yang berjumlah 16 juta, dan harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria yang digunakan pemerintah dalam menjalankan program bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu, menurut Said, tidak tepat. Sebab, jumlah pekerja bergaji di atas Rp3,5 juta yang juga terdampak kenaikan harga BBM subsidi, tak kalah banyaknya. Pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta, biasanya adalah pekerja sektor informal. Kalaupun ada pekerja formal bergaji di bawah Rp3,5 juta, kebanyakan berada di daerah.

Dalam hal ini, pemerintah seharusnya juga memikirkan nasib buruh atau pekerja yang bergaji sedikit di atas Rp3,5 juta. Mereka hidup di kota-kota industri juga sangat merasakan imbas dari kenaikan harga BBM. “Nah pekerja yang hidup di kota industri ini paling terdampak karena upah minimum yang mereka terima sudah habis buat biaya transportasi, makan, dan sewa rumah, tapi tidak dapat BSU,” ujar Said.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button