‘Banteng’ Didepak, Jokowi Lantik Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham


Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas resmi menggantikan politikus PDIP Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). Dia dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa calon pejabat baru di kabinet lainnya, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik. “Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?,” tanya Presiden Jokowi.

Para menteri pun menjawab, “Bersedia”.

Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya

Supratman dilantik sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM. Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Sekadar informasi, Supratman adalah anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan legislasi DPR RI. Kiprahnya di parlemen antara lain pernah menjadi Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, serta menjadi anggota untuk Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara (2019).