Kanal

Bantu Industri Otomotif, Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin dan penetapan penerima fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) kepada PT Honda Prospect Motor. Pemberian fasilitas tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong perbaikan perekonomian Indonesia melalui berbagai insentif dan fasilitas kepabeanan serta wujud dukungan Bea Cukai terhadap pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Negara (PEN).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, pada Selasa (16/8/2022) mengatakan pemberian izin dan penetapan KITE diberikan kepada PT Honda Prospect Motor, setelah Direktur Perusahaan, Yusak Billy memaparkan proses bisnis perusahaan dan IT Inventory sebagai salah satu persyaratan dalam pemberian izin.

Ia juga menjelaskan bahwa fasilitas KITE tersebut akan memberikan beberapa manfaat untuk kelangsungan bisnis perusahaan, “KITE merupakan salah satu fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendorong serta meningkatkan kegiatan ekspor. Dengan fasilitas ini, maka perusahaan akan mendapatkan pembebasan bea masuk, sehingga mampu menekan cashflow perusahaan dan mendorong peningkatan daya saing perusahaan, investasi, dan ekspor nasional. Pemberian Fasilitas KITE menjadi salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)”.

PT Honda Prospect Motor merupakan perusahaan yang bergerak di bidang otomotif. Perusahaan ini melakukan ekspor beberapa jenis barang seperti engine parts, body parts, dan CBU. Selain menjadi perusahaan yang menerima fasilitas KITE, PT Honda Prospect Motor yang berlokasi di Karawang ini juga termasuk dalam Authorized Economic Operator (AEO).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button