Ternyata, tak semua yang manis itu baik. Gara-gara maraknya makanan dan minuman manis, banyak anak di Indonesia yang terpapar diabetes melitus (DM). Atau orang dulu menyebutnya kencing manis.
Untuk membatasi peredaran minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani langsung setuju dengan usulan pengenaan cukai. jadi, bukan karena Sri Mulyani ingin membuat sulit industri minuman berpemanis lho.
Kalau tak ada aral, Sri Mulyani, menginginkan, aturan cukai MBDK berlaku mulai tahun depan. “Konsumsu gula dan pemanis yang berlebihan, sejatinya sama dengan rokok. Perlu dikendalikan oleh pemerintah,” papar Sri Mulyani, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Sehingga, kata dia, jumlah anak yang menderita diabetes diharapkan bisa ditekan, melalui kebijakan cukai untuk MBDK.
“Cukai rokok tetap jalan dan cukai minuman berpemanis, sesuai tujuan dari Kementerian Kesehatan untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya dan prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak-anak,” kata Sri Mulyani.
Melansir situs Kementerian Kesehatan, data dari International Diabetes Federation (IDF) jumlah penderita diabetes di dunia pada 2021 mencapai 537 juta. Angka ini diprediksi akan terus meningkat mencapai 643 juta pada 2030 dan 783 juta pada 2045.
Menurut IDF, Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita pada 2021 dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.
Sementara itu, angka kasus diabetes dan gagal ginjal anak terus mengalami tren kenaikan yang mengkhawatirkan. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menyebutkan, kasus diabetes anak mengalami kenaikan 70 persen, sejak 2010 hingga 2023.
Berdasarkan survei IDAI, satu dari lima anak usia 12-18 tahun di Indonesia, urinenya mengandung hematuria atau proteinuria. Pertanda, gejala awal gagal ginjal. Akibat terlalu sering mengonsumsi gula dan pemanis dari makanan maupun minuman yang harganya cukup terjangkau kantong.