Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal memperketat pengawasan terhadap penyaluran pekerja migran dari wilayah tersebut guna mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan para pekerja migran.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan pengetatan pengawasan akan dilibatkan sejak proses rekrutmen di tingkat desa dan mendorong kolaborasi lintas instansi sebagai upaya pencegahan terjadinya rekruitmen ilegal pada pahlawan devisa.
Luthfi memastikan akan melakukan koordinasi secara intens dengan instansi terkait untuk meminimalisir penyaluran pekerja migran secara ilegal.
“Kami harus menjemput bola. Jangan ada kasus kemudian baru kami turun. Mulai rekrutmen sudah dilibatkan kepala desa, meminta pernyataan kepala desa, kemudian lokasi pekerja migran tersebut ditempatkan,” ungkap Luthfi usai menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantornya, Selasa (15/4/2025).
Luthfi menyampaikan Pemprov Jateng dan Pemerintah Kabupaten/Kota tidak bisa berjalan sendiri dalam mengurusi pekerja migran, melainkan perlu menggandeng dan melibatkan instansi lintas sektoral, termasuk penegak hukum seperti Polda, Kantor Keimigrasian dan kolaborasi dengan instansi terkait ini untuk mengantisipasi adanya pungutan liar, pemalsuan, penipuan, dan pemberangkatan ilegal yang merugikan pekerja migran.
“Secara komprehensif mereka harus siap. Tidak boleh ada penipuan lagi dan lain sejenisnya,” jelas Luthfi, seperti dikutip inilahjateng.
Berdasarkan data pada 2024, penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Tengah mencapai 66.611 orang.
Terhitung sampai Maret 2025, sudah 14.361 pekerja migran asal Jateng yang ditempatkan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan tujuan penempatan di enam negara meliputi Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura serta beberapa negara lainnya seperti Jerman.
Melihat data tersebut, Luthfi menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah untuk membuat role model dalam pendampingan dan pelatihan, sehingga ada penyelarasan perekrutan hingga pemberangkatan.
Selain itu, perlu dilakukan sinergi dengan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Di Jawa Tengah terdapat sekitar 45 kantor pusat P3MI dan 217 kantor cabang.
“Kami pantau lembaga penyalur tenaga kerja. Jangan sampai ada kasus – baru ketahuan,” tegasnya.
Sementara itu Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding mengatakan banyak pekerja migran Indonesia yang berangkat tidak secara prosedural. Dampaknya, banyak dari mereka yang mengalami kekerasan dan eksploitasi. Negara-negara yang dituju umumnya Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, dan Taiwan.
“Sekarang yang tren, ke Kamboja dan Myanmar. Terutama anak-anak terdidik yang tertipu lewat informasi sosial media,” katanya.
Terkait hal ini, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sudah menutup sejumlah penyalur tenaga migran yang melanggar aturan. Terutama mereka yang mengirim pekerja migran yang tidak sesuai prosedur.
“Kamboja semua ilegal karena tidak ada kerja sama penempatan di sana. Rata-rata bekerja di judi online dan penipuan,” tambahnya.