Banyak yang Nyinyiri Danantara, SBY Maju Membela Prabowo


Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tampil memberi pembelaan terhadap Presiden Prabowo Subianto, atas banyaknya nyinyiran yang dialamatkan pada keputusannya membentuk BPI Danantara.

SBY memahami, suara sumbang yang hilir mudik adalah gambaran dari kekhawatiran sekaligus ketidaktahuan publik soal Danantara. Dia memastikan badan ini dibentuk Presiden Prabowo karena niat baik.

“Pandangan saya, sebenarnya niat dan tujuan Presiden Prabowo ini baik. Keberadaan Danantara diharapkan bisa memperkuat investasi nasional, utamanya yang bersifat strategis (long-term strategic investment) yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menuju ekonomi Indonesia yang kuat (strong economy),” jelas SBY dalam akun X pribadinya, dilihat Minggu (2/3/2025).

Suara sumbang yang menyangsikan transparansi dan akuntabilitas, dipandang SBY dari sisi positif. Dia anggap semua kritikan itu sebagai bentuk kepedulian dan rasa sayang agar Danantara tidak gagal dalam menjalankan tugasnya.

“Terhadap suara rakyat seperti itu justru mesti membuat para pengelola Danantara tertantang dan mesti pula membuktikan bahwa kecemasan rakyat itu tak akan terjadi,” ucapnya.

SBY menggarisbawahi, kunci kesuksesan Danantara harus memiliki good governance, kecakapan para pengelola hingga akuntabilitas dan transparansi. Terakhir, SBY berharap supaya pengelolaan Danantara terbebas dari konflik kepentingan apapun.

Sebanyak 47 BUMN bakal dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan potensi korupsi sistemik terhadap mandat mengelola aset yang begitu besar.

“Kata kuncinya kelemahan dalam tata kelola aset negara berpotensi menjadi ladang korupsi sistemik yang merugikan rakyat dalam skala besar,” ucap Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).

Dia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pengelolaan aset negara. Sementara, Danantara diingatkan untuk transparan dan memberikan akses seluas-luasnya bagi publik untuk cegah potensi penyimpangan. “Akademisi, jurnalis investigatif, dan organisasi masyarakat sipil harus dilibatkan dalam upaya transparansi ini,” tutur dia.

Sekadar catatan, pada Senin (24/2/2025) di Istana Presiden, Jakarta, Presiden Prabowo meresmikan BPI Danantara. Prosesi peresmiannya ditandai dengan pendantanganan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara.

“Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Kppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata (BPI Danantara).