Market

Bapanas Jamin Bahan Pangan Aman dari Residu Pestisida

Saat libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan keamanan dan mutu pangan. Memastikan pangan segar dan aman, terhindar residu pestisida.

Deputi III bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan NFA, Andriko Noto Susanto, Jumat (30/12/2022) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Bapanas melalui Direktorat Pengawasan Penerapan Standar dan Keamanan Mutu Pangan menerjunkan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan ke pasar-pasar tradisional guna melakukan pengawasan langsung terhadap pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan.

“Kita melakukan pengujian langsung jenis-jenis pangan segar yang dijual di Pasar Kramat Jati antara lain kubis, tomat, cabai, dan mentimun, di mana setelah dilakukan pemeriksaan dengan metode sampling secara acak oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan NFA diperoleh hasilnya aman,” ujar Andriko, dikutip Sabtu (31/12/2022).

Andriko menjelaskan, hasil aman tersebut artinya residu pestisida yang terkandung di dalam sayuran yang diuji masih berada jauh di bawah batas maksimum residu. “Pengujian dilakukan secara kuantitatif menggunakan alat Pesticide Residu Meter dan rangkaian penanganan serta persiapan yang sesuai standar. Dari pengujian tersebut diperoleh hasil residu pestisida masih di bawah ambang batas maksimal residu yang ditetapkan. Dapat disimpulkan, berdasarkan hasil pengujian, pangan segar yang beredar di pasar Kramat Jati memenuhi persyaratan standar keamanan pangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan, pengawasan mutu pangan ini bagian dari upaya menjalankan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Dalam peraturan tersebut disebutkan, salah satu tugas dan fungsi Badan Pangan Nasional (NFA) adalah sebagai penyusun Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) di bidang Keamanan dan Mutu Pangan. Tugas tersebut saat ini berada di bawah koordinasi Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Kemanan Pangan.

“Pengawasan pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan ini akan terus kita lakukan, guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat, bahwa pangan segar yang beredar di pasar itu aman untuk dikonsumsi, dan ini akan kita laksanakan dan tingkatkan skalanya,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button