News

Pelaku Begal Payudara Gadis di Bawah Umur Beraksi di Kemayoran

Unit Resmob dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat membekuk seorang pelaku begal payudara berinisial MAA (20). Pelaku begal payudara itu melakukan aksinya terhadap korban RA (16), di Jl. Sumur Batu Raya Kemayoran Jakarta Pusat.

Berawal saat korban RA sedang mencari sarapan. Bersamaan datang seorang laki-laki mengendari sepeda motor melaju ke arah korban.

Pelaku lalu memegang payudara korban dengan cara meremas sehingga korban terkejut. Korban yang takut langsung kembali kerumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian membuat laporan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Lewat rekaman CCTV Polisi lalu melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku.

Saat penangkapan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat, 1 buah topi warna abu-abu, 1 buah baju lengan panjang warna abu-abu, 1 buah celana warna coklat dan 1 buah video rekaman CCTV.

“Iya benar, pelaku sudah di tangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut” Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana.

Polisi menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button