News

Bareskrim Periksa Musisi Alffy Rev soal Uang Sponsor dari Doni Salmanan

Bareskrim Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap musisi Alffy Rev terkait dana yang dia dapat dari tersangka Doni Salmanan. Alffy Rev dugaannya menerima uang dari Doni Salmanan untuk proyek Wonderland Indonesia.

“Standar, (pemeriksaan) jam 10.00 WIB,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, Kamis (24/3/2022).

Namun Reinhard belum mendapatkan informasi soal kehadiran Alffy Rev hari ini. Sebab nantinya seluruh perkembangan terkait kasus Doni Salmanan akan Polri sampaikan ke publik.

Sebelumnya, Doni Salmanan pernah memberikan sejumlah uang kepada Alffy dengan nominal yang cukup besar. Uang tersebut sebagai dukungan atau sponsor dari Doni Salmanan untuk Alffy, yang sedang membutuhkan dana untuk pengerjaan proyek musik Wonderland Indonesia.

Jika uang yang diterima oleh pria bernama asli Awwalur Rizqi Al-firori itu merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex, penyidik akan melakukan penyitaan.

Doni Salmanan sudah Polri tetapkan sebagai tersangka. Polri menjeratnya dengan Pasal 45 A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Doni terancam hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button