Baru Tahap Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Sudah Kantongi 400 Pelanggaran Netralitas ASN


Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meungkapkan pihaknya tengah menindaklanjuti 400 laporan terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2024.

Pernyataan itu disampaikan Rahmat Bagja dalam acara Koordinator Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN dan Deklarasi Bersama Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024, di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

“Kemudian sekarang, setelah tahapan pendaftaran, laporan sudah lebih dari kalau tidak salah 400 ya yang kemudian sedang ditindaklanjuti,” ucap Bagja kepada wartawan.

Bagja menerangkan, hal ini didapati dari laporan jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

“Kepada komisi aparatur sipil negara yang kemudian tanggal 24 Agustus lalu stop semua perkara ke KASN, tapi kemudian dialihkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” tuturnya.

Dengan begitu, Bagja menekankan Bawaslu turut mengajak kerja sama dan koordinasi kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian yakni kepala daerah, baik PJ atau kepala daerah definitif.

“Agar kemudian dapat melakukan pembinaan terhadap ASN, dalam hal penyelenggaraan pilkada pada tahapan yang saat ini sedang berlangsung , yakni pendaftaran, kampanye, pemungutan dan perhitungan suara pada nanti 27 November 2024,” jelas Bagja.

Sebelumnya, Bawaslu mengakui bahwa isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu yang kategori rawan di Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024. Jika dibandingkan dengan data pemilu pada tahun 2019 atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu kasus.

“Akan tetapi pada pilkada tahun 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara, hampir lewat dari seribu perkara,” kata Bagja.