News

Bawa Sajam dan Obat Terlarang, Pemotor Mabuk Diamankan Polisi di Jalur Mudik Malangbong

Polisi mengamankan pemotor yang berboncengan dengan seorang rekannya dalam keadaan mabuk di jalan nasional daerah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022). Pemotor ini melawan arus lalu lintas saat pemberlakuan sistem satu arah.

Dua orang tersebut berinisial DY (36) warga Rancaekek, Kabupaten Bandung dan UI (26) warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Mereka harus berurusan dengan hukum karena terbukti membawa senjata tajam (sajam) dan obat terlarang.

Menurut Kepala Polsek Malangbong AKP Zainuri, pemotor berboncengan itu berusaha melawan arus saat pemberlakukan sistem satu arah di jalur nasional dan mencoba melawan petugas. Selain itu, melontarkan kata-kata kasar saat akan diamankan polisi.

“Ada masyarakat yang mengendarai motor satu motor berboncengan dua melawan arah, namun demikian (saat polisi) memberhentikan dan mengarahkan,  mau menabrak anggota, bahkan mau menabrak saya juga,” kata Zainuri saat pengamanan jalur di Malangbong.

Zainuri menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Malangbong, Rabu sore. Saat itu, kondisi arus lalu lintas cukup ramai seiring pemberlakukan satu arah untuk mengurai kemacetan di jalur nasional itu.

Sejumlah petugas yang melakukan penjagaan di jalan, lanjut Zainuri, berusaha mengarahkan DY dan UI yang berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor. Namun, mereka dengan sepeda motornya tetap melawan arus. Bahkan, tidak terima saat akan polisi akan mengamankannya dan justru mengajak berkelahi.

“Kami amankan, bahkan dia tidak terima dan mengajak berkelahi, namun demikian kami amankan di Polsek Malangbong, nanti kami serahkan ke Polres,” katanya.

Aksi dua pemuda mabuk itu sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat. Sebab, masyarakat  sedang menyaksikan pemberlakuan sistem satu arah dari arah Bandung menuju Tasikmalaya.

Sejumlah warga juga sempat membantu proses penangkapan dua pemuda bertato itu. Polisi kemudian  menggelandang mereka ke Polsek Malangbong.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button