Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menelusuri dugaan pelanggaran pemilu melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Takalar, Sulawesi Selatan. Dugaan pelanggaran ini terkait aksi sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Takalar mempromosikan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
“Kemungkinan sekda diperiksa. Biasanya ada teknik penelusuran ya, dari mulai bawah dulu, kemudian sekda, atau sekda dulu tergantung teman-teman Bawaslu di tingkat kabupaten/kota,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Ia menjelaskan, beberapa pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran itu
“Lami sudah periksa beberapa teman-teman, nanti kita follow up apakah ada hadir di acara itu, siapa dan bagaimana,” ujar Bagja menambahkan.
Selain itu, Bagja juga menanggapi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kabapaten Batubara. Sumatera Utara. Pihaknya, ujar Bagja, juga tengah menelusuri kasus tersebut.
“Kita sudah cek ke bawah, kami sudah minta ke bawaslu Sumatera untuk take over dulu, untuk dilakukan supervisi oleh teman-teman bawaslu kabupaten/kota Batubara,” tutur Bagja.
Sebelumnya, kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu RI.
Pertama, dugaan pelanggaran tersebut menyangkut sekretaris daerah pemerintahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam acara rembuk guru di sebuah museum setempat.
“Di dalam acara ini Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi itu menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji jika anaknya cawapres Gibran Rakabuming Raka menang maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan CPNS. Nah buktinya ini kami serahkan dalam bentuk video,” kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi (PN) Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Ifdhal menjelaskan, dugaan pelanggaran kedua yaitu adanya percakapan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
“Dalam rekaman video yang dalam percakapan itu ada bupati batubara, kemudian kepala kejaksaan negeri, kemudian ada Kapolres dan lain-lain,” ujar Ifdhal.
Menurut dia, pembicaraan tersebut mengarah kepada pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Batubara.
Berikutnya, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan yaitu aksi Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Medan sekaligus sekjen Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), mengarahkan para guru dan kepala sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara memilih pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Leave a Reply
Lihat Komentar